PF real estate yang bangkrut akan menjalani restrukturisasi senilai KRW 23 triliun… 9,3 triliun won yang diselenggarakan pada akhir tahun
Sebagai hasil dari penilaian kelayakan bisnis bisnis pembiayaan proyek real estat (PF) senilai 210 triliun won yang dilakukan otoritas keuangan, 22,9 triliun won (sekitar 11%) dipilih untuk restrukturisasi akhir.
Hari ini (19), Komisi Jasa Keuangan mengadakan ‘Pertemuan Peninjauan Status PF Real Estat’ dengan organisasi terkait seperti Badan Pengawas Keuangan, Kementerian Strategi dan Keuangan, dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kwon Dae-young, dan membahas hasil penilaian kelayakan bisnis PF serta status restrukturisasi dan reorganisasi.
Otoritas keuangan mengatakan bahwa pada bulan Oktober, 4,5 triliun won (21,4%) bisnis telah direstrukturisasi dan direorganisasi, dan restrukturisasi senilai 9,3 triliun won (44,5%) diperkirakan akan selesai pada akhir tahun.
Otoritas keuangan berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan pasokan sekitar 140.000 unit rumah pada paruh pertama tahun depan dengan segera melakukan reorganisasi bisnis di mana pembangunan belum dilakukan dan uang belum terikat.
(Foto = Berita Yonhap)
ditulis oleh Nusarina Buchori
the jakarta press
Anda dapat mengirimkan berita di https://t.me/trackred